Struktur Organisasi PPID & SK
Struktur organisasi PPID di SMKN 14 Jakarta dirancang untuk memastikan pengelolaan dan penyampaian informasi berjalan dengan efektif dan efisien. Berikut adalah komponen utama dalam struktur organisasi tersebut:
Struktur Organisasi
Atasan PPID: Kepala Sekolah
Kristari Yuningsih, M.Pd.
Ketua PPID
Kepala Tata Usaha
Yendha Putri Wulandari, S.T
Wakil Ketua PPID
Wakil Bidang Dudi
Yenny Akmalia, M.Pd.
Susunan Keanggotaan
| No. | Jabatan | Nama |
|---|---|---|
| 1. | Atasan PPID | Kristari Yuningsih, M.Pd. |
| 2. | Ketua PPID | Yendha Putri Wulandari, S.T |
| 3. | Wakil Ketua PPID | Yenny Akmalia, M.Pd. |
| 4. | Sekretaris | Siti Hana Fajarwati, S.T |
| 5. | Tim Pengelola Informasi |
Sapto Prasetyo, S.Pd. Feby Heryana, S.Kom Kurnia Nursyahriati, S.Pd. |
| 6. | Petugas Pelayanan Informasi |
Aulia Octariana, M.Pd. Andi Rahmadi, M.Pd. Dra. Nurul Arofah, M.A Suhandri Sumabrata, S.Pd. Fatmawati, S.Pd. |
| 7. | Tim Penyelesaian Sengketa Informasi |
Susi Helmilia, S.Pd. Muhammad Kawiyu, S.Pd. Firmanto, S.Pd. |
Tugas dan Tanggung Jawab
Atasan PPID : Kepala Sekolah
Bertanggung jawab atas semua kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di SMKN 14 Jakarta.
Ketua PPID : Kepala Tata Usaha
PPID Utama memimpin dan mengkoordinasikan seluruh fungsi yang terkait dengan pengelolaan informasi publik di sekolah.
Wakil Ketua PPID : Wakil Bidang Dudi
Berkoordinasi dengan ketua terkait atas semua kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi.
Sekretaris
Membantu dalam penyusunan dan pendokumentasian informasi. Memastikan bahwa semua data dan informasi yang terkait dengan aktivitas dan kebijakan sekolah terdokumentasi dengan baik dan siap untuk diakses oleh publik.
Tim Pengelola Informasi : Staf TU, Operator Sekolah, Tim Dokumentasi
Membantu dalam penyusunan dan pendokumentasian informasi. Memastikan bahwa semua data dan informasi yang terkait dengan aktivitas dan kebijakan sekolah terdokumentasi dengan baik dan siap untuk diakses oleh publik.
Petugas Pelayanan Informasi
Ditugaskan untuk melayani pemohon informasi. Bertugas untuk melayani permohonan informasi dari masyarakat dan memberikan bantuan serta penjelasan jika diperlukan. Memastikan bahwa setiap permohonan informasi diproses dengan cepat dan tepat.
Tim Penyelesaian Sengketa Informasi
Ditugaskan untuk menyelesaikan sengketa informasi. Menangani sengketa informasi yang mungkin timbul antara sekolah dan pihak pemohon informasi. Berperan dalam menyelesaikan permasalahan terkait akses informasi dengan cara yang adil dan transparan.
Struktur ini diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi dan menjamin bahwa setiap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat diakses dengan mudah dan akurat. Dengan adanya struktur organisasi yang jelas, PPID SMKN 14 Jakarta dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif dalam mendukung visi dan misi sekolah.