Dokumen Terkait Prosedur Permohonan Informasi
Penting: Silakan lihat dokumen PDF terlebih dahulu untuk memahami prosedur permohonan informasi secara detail. Dokumen dapat dilihat langsung di browser atau diunduh untuk referensi offline.
Pilih Dokumen untuk Dilihat
Prosedur Permohonan Informasi
Berikut adalah tata cara atau prosedur yang harus diikuti oleh pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi dari PPID SMKN 14 Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Alur Prosedur Permohonan Informasi
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengajukan permohonan informasi secara tertulis atau lisan kepada PPID SMKN 14 Jakarta.
- Mengisi formulir permohonan informasi
- Menyerahkan fotokopi identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Menjelaskan secara jelas informasi yang dibutuhkan
Registrasi dan Verifikasi
PPID melakukan registrasi dan verifikasi kelengkapan permohonan.
- Pencatatan dalam register permohonan
- Pemeriksaan kelengkapan dokumen
- Penilaian klasifikasi informasi
Penelitian dan Pengumpulan
PPID meneliti dan mengumpulkan informasi yang dimohonkan.
- Pencarian informasi di unit terkait
- Konsultasi dengan penanggung jawab informasi
- Pengumpulan dokumen yang relevan
Penyusunan dan Konfirmasi
PPID menyusun informasi dan mengkonfirmasi kebenarannya.
- Penyusunan jawaban informasi
- Konfirmasi kebenaran informasi
- Penghitungan biaya (jika ada)
Penyerahan Informasi
PPID menyerahkan informasi kepada pemohon dengan tanda terima.
- Penandatanganan berita acara serah terima
- Pembayaran biaya (jika ada)
- Dokumentasi proses penyerahan
Syarat Permohonan Informasi
Persyaratan Umum
- Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor)
- Alamat lengkap dan nomor telepon yang dapat dihubungi
- Alasan penggunaan informasi (opsional)
- Format informasi yang diinginkan
Persyaratan Khusus
- Surat kuasa jika diwakilkan
- Dokumen pendukung untuk informasi tertentu
- NPWP untuk permohonan badan usaha
- Surat permohonan dari instansi (untuk dinas)
Jangka Waktu Pelayanan
10 Hari Kerja
Informasi yang tersedia
17 Hari Kerja
Informasi yang perlu dikonfirmasi
30 Hari Kerja
Informasi yang dikecualikan
Formulir Permohonan
Formulir permohonan informasi dapat diperoleh melalui:
- Download melalui website PPID SMKN 14 Jakarta
- Mengambil langsung di kantor PPID
- Mengisi formulir online melalui sistem informasi PPID
Kontak PPID
Alamat
Jl. Percetakan Negara IIA No.2, Johar Baru, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 4240543
Fax: (021) 3456790
Email & Website
Email: smkn14jakarta@gmail.com
Website: www.smkn14-jakarta.sch.id/ppid
Jam Kerja: Senin - Jumat: 06:30 - 15:00 WIB
Sabtu - Minggu: Tutup
Layanan online 24/7 melalui website